Pelaku Cabul PelandakanTernyata Bukan Pemain Baru

Dua pekerja bangunan, AM (20) dan Dayat (20), pelaku pencabulan di Kampung Pelandakan RT , Kec Harjamukti, Kota Cirebon ternyata bukan pemain baru. Sebelum korbannya yg kini yakni siswi kelas 1 SMP, sebelumnya galat satu dari keduanya sudah melakukan hal yang sama.
Sesudah diinterogasi secara intensif sang Polresta Cirebon, galat satu pelaku akhirnya mengaku pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. “Sebelumnya pula saya telah pernah melakukan itu ke wanita lain, akan tetapi sudah dewasa, umurnya 19 tahun,” kata galat satu pelaku.
Pelaku diancam kurungan paling singkat lima tahun serta paling usang 15 tahun, dengan hukuman Rp5 miliar.
“saya mengimbau kepada seluruh orang tua buat benar-benar mengawasi anak-anaknya,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar, S. IK waktu melakukan ekspos pada page Polresta
0 Response to " Pelaku Cabul PelandakanTernyata Bukan Pemain Baru "