Di tengah ramainya berita nasional, ada sebuah video yang menyedot perhatian netter. Pasalnya, video itu memperlihatkan prosesi ijab kabul via online. Lho, jadi pernikahannya sah atau tidak?
Lazimnya, prosesi ijab kabul dilakukan secara langsung tatap muka antara penghulu, pasangan pengantin, wali nikah dan saksi. Namun dalam video itu memperlihatkan calon pengantin, saksi dan wali nikah berada di tempat berbeda dengan sang penghulu. Kedua mempelai tersebut lalu dinikahkan hanya melalui saluran telepon.
Menurut akun YouTube bernama Mengintip Dunia TKI, pernikahan online itu dilakukan oleh seorang TKI di Taiwan. "TKI Taiwan Nikah online, penghulunya di indonesia nikah di Taiwan,,,, Gimana menurut agan agan semua ??" tulisnya di keterangan video.
Netter pun jadi ramai berkomentar mulai dari kaget hingga mengkritik keras. Ada pula yang menyoroti tidak adanya buku nikah yang sudah menjadi perlengkapan wajib saat ijab kabul, menandakan pernikahan itu diakui secara legal oleh hukum negara.
"Ga sah blasss nikahmu,nikah koh buat mainan begitu,yaa Allah,semua orang yk di situ terkena dosa yank sangat berat," tulis seorang netter. "Adakah hukumnya nikah online dalam agama islam ??" tanya lainnya yang heran. "jiiaaannn anech" wong saiki ...Nikah kok.liwat.online ngono kui opo yo d akui ma AGAMA / PEMERINTAH," imbuh netter yang prihatin.
0 Response to " Ada - Ada Aja,,,,,Ijab Online Ini bikin Gempar! "